Ombudsman Segera Panggil Operator Trans Jogja

Photo Author
- Kamis, 28 November 2019 | 16:13 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Bus Trans Jogja menabrak pelajar AP (18) hingga tewas di simpang empat UPN Veteran Jalan Padjajaran, Rabu (27/11/2019) kemarin. Bus tersebut diketahui menerobos lampu merah dari barat ke timur sebelum akhirnya menabrak korban yang melaju dari utara ke selatan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budi Masturi mengungkap pihaknya akan segera memanggil operator Trans Jogja terkait kecelakaan tersebut. Apalagi, diketahui dari pihak kepolisian bus tersebut melanggar lampu lalu-lintas hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan hingga korban meninggal.

Baca juga :

Penerapan E-Raport, Perlu Data Akurat

Terminal Giwangan Siap Hadapi Angkutan Nataru

“Kami akan panggil penyelenggara Trans Jogja untuk memberikan penjelasan terkait kejadian di simpang empat UPN Veteran kemarin. Suratnya kami sampaikan hari ini. Kami agendakan 3 Desember 2019,” ungkap Budi, Kamis (28/11/2019).

Budi menilai, pihak Trans Jogja harus memberikan penjelasan dan memastikan hal serupa tak lagi terulang kedepan. Apalagi, Trans Jogja saat ini menjadi transportasi publik yang diandalkan di Yogyakarta. “Kami tentu tak ingin hal serupa terjadi, karena itu kami minta penjelasan penyelenggara,” ungkap Budi lagi.

Sebelumnya, berdasar keterangan Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko, kejadian insiden kecelakaan terjadi kemarin sekitar pukul 10.00 WIB. Bus Trans Jogja dikemudikan Arif Himawan (32) melaju dengan kecepatan sedang dari arah barat menuju timur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X