YOGYA, KRJOGJA.com - Kraton Yogyakarta mengambil langkah tegas pada abdi dalemnya yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual di Alun-Alun Utara Minggu (10/11/2019) lalu. Kraton memecat abdi dalem berinisial SW (68) tersebut dan mencopot segala predikat yang telah didapatkannya selama mengabdi.Â
Baca Juga:Â Pria Diduga Abdi Dalem Kraton Tertangkap Lecehkan Mahasiswi di Alun-Alun Utara
Penghageng Kawedanan Panitrapura Kraton Yogyakarta, GKR Condrokirono mengatakan pihaknya tidak memberikan toleransi pada abdi dalem yang melakukan perbuatan bertentangan dengan hukum. Menurut dia, Kraton sudah mengambil sikap memberhentikan yang bersangkutan dari abdi dalem.Â
“Kalau dari Kraton sudah menindak tegas, saya sudah koordinasi dengan penghagengnya, Tepat Parentah Hageng untuk berkas-berkas dia. Kan harus ada konsekuensinya, ya iya (dipecat),†ungkap Condro pada wartawan Selasa (12/11/2019).Â
Kraton menurut Condrokirono juga mempersilahkan adanya proses hukum pada abdi dalem bersangkutan. “Kan sudah dilaporkan, sudah seturut hukum di Indonesia,†imbuh Condro.Â
Sebelumnya diberitakan adanya kejadian insiden pelecehan seksual pada Minggu malam sekitar pukul 22.10 WIB di kawasan Alun-Alun Utara. Tiga orang mahasiswi bermaksud menuju tengah alun-alun dihampiri seseorang yang mengenakan pakaian peranakan khas abdi dalem yang lantas melakukan perbuatan pelecehan seksual.Â
Abdi dalem berinisial SW mendekati mahasiswi-mahasiswi di mana ketika sampai yang ketiga, berjalan di belakang dua mahasiswi sebelumnya ia tiba-tiba mengajak mengobrol dan menarik tangan memaksa mengarah ke kemaluan oknum tersebut.Â
Baca Juga:Â Abdi Dalem Lecehkan Mahasiswi, Sultan: Laporkan Polisi!