10 Pasar Tradisional Dilengkapi Timbangan Elektronik, Ini Maksudnya

Photo Author
- Selasa, 8 Oktober 2019 | 15:05 WIB
istimewa
istimewa

YOGYA, KRJOGJA.com - Sepuluh pasar tradisional di Kota Yogya kini dilengkapi timbangan jenis elektronik. Alat ukur tersebut dapat dipergunakan secara gratis bagi konsumen maupun pedagang guna mengecek berat atau timbangan barang belanja.

Kepala UPT Metrologi Legal Kota Yogya Muhammad Ashari, mengungkapkan alat timbangan yang disebar di sepuluh pasar tradisional tersebut merupakan hibah dari Kementerian Perdagangan. "Kota Yogya berhasil meraih predikat sebagai daerah tertib ukur. Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah pusat memberikan hibah timbangan. Salah satunya sepuluh unit alat timbangan jenis elektronik itu," jelasnya, Senin (7/10).

Sepuluh pasar tradisional yang dilengkapi alat timbang elektronik tersebut ialah Pasar Beringharjo Timur, Pasar Legi Patangpuluhan, Pasar Demangan, Pasar Serangan, Pasar Gedongkuning, Pasar Kotagede, Pasar Karangwaru, Pasar Pingit, Pasar Lempuyangan, dan Pasar Kranggan. Alat timbang itu diletakkan di salah satu sudut pasar yang dapat diakses pengunjung maupun pedagang.

BACA JUGA :

Pemkab Gunungkidul Pertahankan Tiga Pasar Tradisional

Pembangunan Tiga Pasar Tradisional Dipantau Ketat

Ashari mengaku, pedagang yang ragu terhadap berat barang belanjanya, bisa mengecek melalui alat timbang elektronik. Cukup dengan meletakkan barang di atas alat timbang, maka beratnya akan langsung terlihat. Bahkan, hasil timbangan juga bisa dicetak sebagai bukti otentik. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X