Aksi Damai Gejayan Memanggil Jilid Dua Kembali di Gelar

Photo Author
- Senin, 30 September 2019 | 10:09 WIB
istimewa
istimewa

2.Tarik seluruh komponen militer usut tuntas pelanggaran HAM buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua 

3.Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan Adili pengusaha dan korporasi pembakaran hutan serta cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bagi perusahaan besar perkebunan

4. Mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK

5. Mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual

6. Merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam KUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil 

7. Menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU keamanan dan pertahanan siber, dan RUU Minerba.

8. Tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat serta penjahat hitam. (Ive). 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X