7 Asosiasi Jasa Kontruksi Deklarasi untuk Sinergi

Photo Author
- Rabu, 18 September 2019 | 02:12 WIB
Sebanyak 7 Asosiasi Jasa Kontruksi saat melakukan deklarasi (Saifullah Nur Ichwan)
Sebanyak 7 Asosiasi Jasa Kontruksi saat melakukan deklarasi (Saifullah Nur Ichwan)

YOGYA, KRJOGJA.com - Sebanyak 7 asosiasi jasa kontruksi mengadakan deklarasi untuk konsolidasi dan sinergi dalam menghadapi akreditasi dan lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Hal itu dikarenakan, nantinya Sertifikasi Badan Usaha (SBU), Surat Keterangan Ahli dan Surat Keterangan Trampil (SKT) dari asosiasi.

Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Rahmatullah, Selasa (17/9) menjelaskan, 7 asosiasi itu meliputi Askonas, Himpunan Perusahaan Terintegrasi Indonesia (HIPTI), Asosiasi Keselamatan Kesehatan Kerja Kontruksi (AK4L), Askonindo, Gabungan Tenaga Teknik Indonesia (Gattindo), Hatisindo, dan Askonindo. Deklarasi ini dalam menghadapi akreditasi dan lisensi LSBU dan LSP dari pemerintah sesuai dengan UU No 2 Tahun 2017 tentang jasa kontruksi.

"Dalam deklarasi ini untuk berkonsolidasi dan bersinergi dalam menghadapi akreditasi serta lisensi. Nanti kami akan mendukung siapa yang paling besar untuk mendapat akreditasi dan lisensi," kata Rahmatullah, Selasa (17/9) di Hotel H Boutique. 

Setelah bersinergi ini, diharapkan nanti mendapat lisensi untuk mendirikam LSBU dan LSP. Dimana LSBU ini untuk menerbitkan SBU, sedangkan LSP yang akan menerbitkan SKA dan SKT. "Setiap perusahaan harus memiliki SBU, SKA dan SKT jika akan mengerjakan proyek pemerintah. Nantinya semua itu yang menerbitkan adalah asosiasi yang telah lolos akreditasi,"  terangnya. (Sni)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X