Melintas Perlintasan KA Tanpa Helm, Mahasiswi Dihukum Menyanyi Padamu Negeri

Photo Author
- Selasa, 17 September 2019 | 10:10 WIB
Pengguna jalan yang dihukum bernyanyi karena tak mengenakan helm. (Foto: Harminanto)
Pengguna jalan yang dihukum bernyanyi karena tak mengenakan helm. (Foto: Harminanto)

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto menambahkan di DIY tercatat 445 perlintasan kereta aktif. Separuh diantaranya masih belum berpalang dan secara faktual cukup riskan membahayakan masyarakat. 

“Kami berusaha menutup perlintasan yang ilegal di wilayah Daop 6 sampai sekarang sudah 65 terutama yang jarak antar perlintasam tidak sampai 800 meter atau sudah ada flyover dan underpass. Harapan kami, angka kecelakaan di perlintasan akan berkurang signifikan kedepan karena masyarakat menyadari,” tandas Eko. (Fxh)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X