YOGYA, KRJOGJA.com - Setidaknya puluhan mahasiswa dan akademisi dari berbagai kampus di DIY Kamis (12/9/2019) kemarin melakukan aksi turun kw jalan menolak revisi UU KPK oleh DPR yang telah disetujui Presiden Joko Widodo. Mereka menolak revisi lantaran dinilai melemahkan KPK bukan sebaliknya menperkuat seperti yang diwacanakan wakil rakyat.Â
Urgenitas penolakan ada pada beberapa poin diantaranya pelanggaran formal masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019, menggolongkan KPK sebagai lembaga eksekutif hingga penyadapan dan penghentian penyidikan yang diatur serta dibatasi. Mahasiswa dan akademisi menilai hal tersebut tak boleh terjadi lantaran justru malah akan melemahkan penindakan anti korupsi di Indonesia.Â
BACA JUGA :
Tolak Revisi UU KPK, Dosen dan Mahasiswa Turun ke Jalan
Forum Pemred DIY Tolak Upaya Perlemah KPK
Aspirasi mahasiswa dan akademisi DIY langsung mendapatkan tanggapan dari DPRD DIY yang kemudian mengirimkan pernyataan sikap ke DPR RI sebagai wujud kontrol masyarakat pada pemerintah. “Kemarin langsung kami faximili ke pusat melalui sekretariat dewan. Secara kelembagaan DPRD DIY wajib meneruskan aspirasi yang datang dari masyarakat termasuk akademisi dan mahasiswa,†terang Wakil Ketua Sementara DPRD DIY Huda Tri Yudiana yang juga menemui para peserta aksi kemarin.Â