Wacana Kenaikan Produksi, Ribuan Buruh Rokok Linting DIY Terancam PHK

Photo Author
- Selasa, 10 September 2019 | 18:50 WIB
MPS Indonesia saat sampaikan penolakan wacana kenaikan batasan produksi SKT. (Foto: Harminanto)
MPS Indonesia saat sampaikan penolakan wacana kenaikan batasan produksi SKT. (Foto: Harminanto)

YOGYA, KRJOGJA.com - Wacana kenaikan batasan produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan 2 dari 2 miliar menjadi 3 miliar batang yang diajukan sebuah pabrikan besar dunia yang menanamkan investasi di Indonesia mendapatkan tanggapan dari Mitra Produksi Sigaret (MPS) Indonesia. MPS Indonesia. dengan tegas menolak wacana tersebut karena dinilai akan menguntungkan pabrikan tersebut dan mematikan produsen lokal. 

Joko Wahyudi, Ketua Paguyuban MPSI Sigaret mengatakan pabrikan kecil di wilayah DIY, Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan tegas menolak usulan kenaikan batas produksi tersebut. Pasalnya, menurut dia pabrikan asing tersebut hanya mengincar kepentingan pribadi yang di sisi lain mematikan produsen dalam negeri. 

“Bagaimana mungkin sebuah pabrikan yang punya modal besar dan merupakan salah satu pabrikan besar dunia ingin menaikkan batasan produksi sigaret kretek tangan golongan 2 yang tarif cukainya lebih murah? Ini jelas-jelas menguntungkan satu pabrikan besar asing saja, dan merugikan pihak lainnya,” ungkap Joko dalam dialog media di Bale Raos Magangan Kraton Selasa (10/9/2019). 

Joko menilai, wacana yang dikeluarkan pabrikan asing tersebut memuat kepentingan pribadi di mana saat ini volume produksi mereka mencapai 1,8 miliar batang yang pada 2020 mencapai 2 miliar batang. “Wacana ini dibuat agar mereka tetap di golongan 2, dengan tarif cukai Rp 180 lebih murah daripada ketika mereka naik ke golongan 1, Rp 290-365 per batang. Ada potensi negara dirugikan juga jika demikian,” sambung dia. 

Di sisi lain, apabila wacana tersebut digoalkan pemerintah, Joko khawatir puluhan ribu buruh linting kretek kehilangan pekerjaan. “Kalau ditingkatkan kan kami seperti saingan gajah sama kancil, ya biarkan saja gajah sama gajah kancil sama kancil. Mereka yang mampu bayar cukai sesuai kemampuannya, jangan memaksa mengganti peraturannya. Ini mengapa kami minta pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan cukai rokok berkeadilan,” tandasnya. 

Suluh Budiarjo Wibowo, Ketua MPS Bantul menambahkan paling tidak jika diberlakukan kenaikan jumlah produksi maka ancamannya ada pada konsekuensi penggunaan teknologi mesin yang lantas meniadakan pelinting konvensional. Di DIY tercatat 4000 orang menggantungkan hidup dari pekerjaan melinting rokok di empat MPS. 

“Kami khawatir dampak sosial ekonominya.  Kami ciptakan dan jalankan roda perekonomian desa. Masalah ini tak berhenti pada PHK saja, jauh lebih besar daripada angkanya karena ibu-ibu (99 persen) pelinting itu tulang punggung keluarga. Ketika kami harus PHK mereka, 4000 itu ya akan jadi masalah tentu untuk DIY,” sambung dia. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X