Forpi Yogya: Puluhan Toko Modern Beroperasi Tanpa Perpanjang Izin

Photo Author
- Senin, 9 September 2019 | 22:50 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Selain itu, dalam pasal 9 yang mengatur soal minimarket diutamakan menggunakan tenaga kerja daerah. Berdasarkan pemantauan Forpi Kota Yogyakarta, selama tahun 2012 hingga September 2019, tidak sedikit tenaga kerja atau karyawan di minimarket berasal dari luar Kota Yogyakarta bahkan ada yang berasal dari luar DIY.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan DPMP Kota Yogyakarta, Gatot mengatakan sampai saat ini memang masih banyak toko modern berjejaring yang belum melakukan perpanjang izin bahkan ada yang belum memiliki izin operasi.

"Yang belum perpanjangan IUTM memang 25, namun untuk semua jenis toko modern tidak hanya minimarket saja, tapi juga termasuk supermarket, hypermarket, departemenstore," kata Gatot saat dikonfirmasi KRJOGJA.com.

Baca Juga: Tim Gabungan Tutup Paksa Empat Toko Modern

"Sebenarnya IUTS itu kan sudah layanan online, gratis juga, kami juga heran kok pada tidak mencari izinnya. Ini yang harus masih kami tegaskan," imbuhnya. (Ive)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X