YOGYA, KRJOGJA.com - Proses pengisian jabatan empat pimpinan DPRD DIY menemui kepastian setelah dilakukan musyawarah bersama pimpinan parpol di DIY. PDIP berada di kursi ketua dengan 17 kursi sementara wakil ketua I akhirnya menjadi hak PKS yang memiliki perolehan suara terbanyak dibandingkan PAN dan Gerindra.Â
Baca Juga:Â Ini Daftar Caleg yang Lolos DPRD DIY 2019-2024
Sekretaris DPRD DIY Haryanta mengungkap musyawarah bersama pimpinan parpol di DIY telah dilaksanakan untuk memutuskan empat komposisi pimpinan dewan. Musyawarah diambil setelah tiga partai yakni PKS, PAN dan Gerindra sama-sama memperoleh tujuh kursi di DPRD DIY.Â
“Dari tiga partai tersebut, maka sesuai musyawarah digunakan hasil rekapitulasi suara di mana KPU DIY menempatkan PKS sebagai partai dengan perolehan suara tertinggi yaitu 236.088 suara dan berhak mengisi Wakil Ketua I. Kemudian PAN yang memperoleh 233.316 suara menduduki Wakil Ketua II. Posisi Wakil Ketua III dari Gerindra yang memperoleh 224.183 suara,†ungkapnya pada wartawan Senin (26/8/2019).Â
Sementara terpisah, Bendahara DPW PKS DIY Huda Tri Yudiana mengungkap komposisi pimpinan dewan memang seharusnya berdasarkan perolehan jumlah kursi. Namun karena terjadi kesamaan perolehan kursi di tiga partai tersebut (7 kursi PKS, PAN, Gerindra) maka diambil jalan musyawarah dan kemudian untuk disepakati sesuai peringkat perolehan suara untuk menentukan komposisi kursi Wakil Ketua DPRD DIY.
“Semestinya berdasarkan musyawarah, bukan suara terbanyak. Tetapi PAN dan Gerindra menyampaikan pandangan dalam musyawarah untuk didasarkan pada suara terbanyak dan menyerahkan pada PKS dengan dasar pemikiran PKS meraih suara terbanyak kedua setelah PDIP. Kami sangat berterimakasih pada PDIP, PAN dan Gerindra atas kebesaran hatinya yang telah menyerahkan posisi Wakil Ketua I kepada PKS,†ungkap Huda.Â
Terakhir, di periode 2014-2019 komposisi urutan pimpinan DPRD DIY dihuni PDIP, PAN, Golkar dan Gerindra. Kali ini Golkar tidak mendapatkan jatah kursi pimpinan dewan karena perolehan kursinya di luar empat besar. Perolehan kursi Golkar menyusut tiga kursi dari delapan kursi menjadi lima kursi dengan perolehan suara 189.280.