Menurutnya, Yogyakarta memiliki potensi yang baik untuk berkembang dan menunggu payung hukum sehingga masyarakat mampu menikmati gas bumi ini lewat perpipaan, bukan melalui tabung. Hal ini sudah terlihat dari kecepatan pemerintah untuk membangun berbagai infrastruktur di Yogyakarta dan jalan tol.
Selama ini, pengiriman gas bumi dari sumber ke Yogyakarta masih menggunakan truk tangki. Ke depannya, dengan adanya payung hukum maka kendala ini bisa dihilangkan.
“Kami akan berkoordinasi dengan PHRI di Yogyakarta untuk lakukan penyebaran gas bumi di beberapa hotel dan restoran yang sudah tergabung di PHRI,†tuturnya. (*)