YOGYA, KRJOGJA.com - Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengakui bahwa dua rekan kerjanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Namun Haryadi menyebut dia belum mengetahui status hukum keduanya karena hingga kini baru sebatas dimintai keterangan oleh KPK.
"Dua orang rekan kerja kami diminta klarifikasi. Tapi baru sebatas itu saja yang kami tahu," kata Haryadi di Kompleks Balaikota Yogyakarta, Selasa (20/08/19).
Baca juga:
KPK Segel Ruang di Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Yogyakarta
Sultan Harap Tak Ada OTT Lagi di Yogya
Kasus tersebut diduga terkait proyek yang ada di wilayah hukum Kota Yogyakarta yang bekerjasama dengan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta.
"Karena proyeknya yang di OTT itu saya dengar ada di wilayah hukum kota Yogyakarta, TP4D ini kan menghindarkan terjadinya pelanggaran hukum dalam setiap pekerjaan yang ada di wilayah hukum pemkot kota," ucapnya.