Soal Anggaran Kemiskinan, Pemda dan DPRD DIY Belum Sepakat

Photo Author
- Senin, 12 Agustus 2019 | 17:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

YOGYA, KRJOGJA.com - Pemda DIY bersama DPRD DIY tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan kemiskinan. Muncul desakan agar anggaran program penanggulangan kemiskinan di DIY dialokasikan sekurang-kurangnya 10 persen dari anggaran belanja langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY.

Baca Juga: PDIP Duduki 17 Kursi DPRD DIY

Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Raperda penanggulangan kemiskinan, Jumat (9/8/2019) lalu muncul perdebatan terkait pasal 29 tentang pendanaan. Dalam ayat 1 draf Raperda berbunyi pendanaan penanggunggulangan kemiskinan bersumber dari;  a) Pendapatan dan belanja daerah, b). Sumber lain yang sah dan tidak mengikat. 

Kemudian dalam ayat dua (2) menyebutkan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan anggaran untuk program penanggulangan kemiskinan sekurang-kurangnya 10 persen dari belanja langsung APBD sampai tercapainya target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. 

Baca Juga: Putri Amien Rais Muncul Jadi Kandidat Wakil Ketua DPRD DIY

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Huda Tri Yudiana mengatakan setuju dan mendesak memasukkan klausul yang menyebut anggaran sekurang-kurangnya 10 persen dari APBD DIY. "Pencantuman pasal itu urgen selain untuk afirmasi anggaran juga untuk mendorong agar SKPD saling berkoordinasi dalam penanggulangan kemiskinan," ujar Huda kepada wartawan di DPRD DIY Senin (12/8/2019). 

Huda mengatakan harus ada afirmasi anggaran untuk penanggulangan kemiskinan karena angkan kemiskinan di DIY masih tinggi dan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) belum tercapai. Afirmasi anggaran tersebut menurut dia harus dilakukan hingga target RPJMD terpenuhi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X