Pakai Badan Trotoar, Forpi: Pedagang Bendera Harus Tertib!

Photo Author
- Kamis, 25 Juli 2019 | 10:15 WIB
Pedagang musiman jelang 17 an yang mejeng di trotoar jalan Juminahan. Foto: Evi
Pedagang musiman jelang 17 an yang mejeng di trotoar jalan Juminahan. Foto: Evi

YOGYA,KRJOGJA.com - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta melakukan pemantauan maraknya para pedagang bendera bambu jelang perayaan 17-an di trotoar jalan Juminahan, Cokrodirjan, Danurejan, Kota Yogyakarta. Diketahui keberadaan para pedagang mengganggu pejalan kaki.

Menurut koordinator Forpi Kota Baharudin Kamba, dalam pantauannya melihat tumpukan bambu-bambu panjang yang memenuhi hak pejalan kaki. Mengingat ruas di Jalan Juminahan tidak begitu lebar, sehingga dapat berdampak membahayakan orang lewat.

"Para pedagang menjajakan bendera dan pernak-perniknya dikios tempat berjualan yang berada diatas trotoar. Padahal itu sangat mengganggu," kata Baharudin disela pantauannya. Kamis (25/07/19).

Menurutnya, untuk menghindari adanya korban karena banyaknya tumpukan bambu diatas trotoar, pihaknya mendorong agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Yogyakarta bersama pihak Kecamatan Danurejan dapat menindak tegas para penjual bendera tersebut. 

"Tempat untuk berjualankan banyak, tidak harus di trotoar. Karena ini membahayakan orang lain, saya rasa harus ditindak tegas. Supaya bahaya itu tidak terjadi," jelasnya.

Sementara itu, agar enak untuk dipandang. Forpi juga mengimbau kepada para pedagang musiman ini untuk menata dengan rapi bendera maupun bambu agar tidak menumpuk diatas trotoar.

"Ditata biar rapi, masyarakat yang melintas dan melihat juga enak. Setidaknya tidak ditumpuk seperti ini," pungkasnya. (Ive)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X