Sistem Zonasi Mengetuk Keadilan Masyarakat Miskin

Photo Author
- Senin, 24 Juni 2019 | 20:33 WIB
Aliasi masyarakat peduli pendidikan Yogyakarta (AMPPY) saat jumpa pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta. (Foto: Evi Nur)
Aliasi masyarakat peduli pendidikan Yogyakarta (AMPPY) saat jumpa pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta. (Foto: Evi Nur)

YOGYA, KRJOGJA.com - Kebijakan Pemerintah terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 masih menuai pro dan kontra. Bagi Sarang Lidi Yogyakarta yang peduli dengan dunia pendidikan menilai, sistem zonasi dapat mengetuk rasa keadilan bagi masyarakat yang perekonomiannya rendah.

Sistem zonasi menurut sarang lidi adalah sistem yang mengacu rasa peradilan. Karena tidak sedikit sebelum ada sistem zonasi PPDB, anak-anak tidak mampu yang kebetulan nilainya juga tidak besar untuk menjangkau sekolah Negeri akhirnya masuk di sekolah Swasta.

"Ada sekolah negeri yang dekat dengan rumah anak-anak tapi nilai mereka tidak besar. Lalu mereka memilih swasta. Karena orang tuanya kesulitan biaya, akhirnya memutuskan untuk berhenti karena terbentur masalah biaya,"kata sekertaris Sarang Lidi Yuliani putri sunardin kepada wartawan saat jumpa pers Stop pungutan luar dan penahanan ijazah serta perbaikan sistem zonasi PPDB di DIY. Senin (24/06/19).

Jauh dari sekolah, lanjut Yuli mungkin dapat menjadi kendala bagi anak-anak yang tidak memiliki transport misalnya sepeda. Hal inilah yang dinilai mengetuk rasa keadilan bagi orang miskin ketika sitem zonasi digunakan.

"Karena kalau sekolahnya jauh, orang tuanya kesulitan biaya ini menjadi problem juga,"sambungnya.

Sementara itu, terkait sistem zona, pemerintah juga harus memperbaiki atau mengetahui berapa banyak anak-anak usia sekolah dalam satu zona. Sehingga sekolah bisa menampung apa tidak.

"Karena tidak sistem zonapun anak-anak tidak tertampung dinegeri semua. Tapi paling tidak itu yang terdekat bisa tertampung,"tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X