Sementara itu, para perwakilan orang tua juga memohon kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk meninjau kembali pelaksanaan sistem zonasi dalam PPDB sekolah. Sehingga tidak merugikan masyarakat dan menurunkan kualitas pendidikan secara umum.
"Memohon Kemdikbud RI untuk secara radikal melakukan perbaikan kualitas Sekolah-sekolah di Indonesia, baik dari segi infrastruktur maupun SDM, sebelum menerapkan sistem zonasi PPDB," pungkasnya. (Ive)