Cari Anggota KID, Track Record Sosmed Jadi Perhatian

Photo Author
- Senin, 17 Juni 2019 | 16:22 WIB
Pemda, pansel bersama Komisi A DPRD DIY saat memberikan keterangan pada media (Harminanto)
Pemda, pansel bersama Komisi A DPRD DIY saat memberikan keterangan pada media (Harminanto)


YOGYA, KRJOGJA.com - Pemda DIY sejak 13 Juni 2019 lalu telah memulai tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi Daerah (KID) periode 2019-2023. Masyarakat yang memiliki kualifikasi dan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik pun diminta ikut dalam seleksi tersebut. 

Kepala Dinas Kominfo DIY, yang juga Kepala Tim Seleksi KID DIY Ronny Primanto mengatakan pihaknya saat ini telah memulai prosea tahapan pendaftaran yakni 13 hingga 26 Juni 2019. “Saat ini kami masih membuka pendaftaran, untuk calon anggota KID. Harapannya masyarakat yang memiliki konserm tentang informasi publik bisa ikut berpartisipasi,” ungkapnya dalam temu media di ruangan Komisi A DPRD DIY Senin (17/6/2019). 

Secara khusus menurut Ronny, para calon pendaftar harus memiliki beberapa kriteria yakni bebas dari catatan kepolisian, tidak berafiliasi partai politik minimal tiga tahun kebelakang dan setia pada NKRI termasuk Pancasila dan UUD 1945. 

“Nantinya calon pendaftar akan kita lakukan seleksi mulai administrasi, potensi hingga wawancara. Harapannya banyak nama yang masuk sehingga kita betul-betul punya kandidat yang sesuai kualifikasi,” tandasnya. 

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menambahkan pihaknya nantinya juga bakal melakukan pengamatan pada nama-nama yang masuk ke panitia seleksi. Tak hanya rekam jejak di dunia nyata, Eko juga mengaku siap menyoroti rekam jejak sosial media (sosmed) para calon pendaftar. 

“Kami akan amati track record termasuk di dunia maya. Kita akan cek ke belakang jangan sampai ada hal yang negatif seperti hoax dan lain sebagainya. Tentu harapannya agar nantinya para kandidat benar-benar punya kapasitas dan rekam jejak yang baik,” tandas Eko. 

Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto menyampaikan harapan agar di periode ketiga (2019-2023) tersebut, KID memiliki kontribusi nyata dalam rangka memberikan akses publik dalam mendapatkan informasi terkait kebijakan dan transparansi anggaran Pemda DIY. Pasalnya, selama dua periode kebelakang, ada beberapa hal yang harus dievaluasi termasuk formulasi ketugasan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X