“Dua periode seharusnya cukup untuk kita evaluasi, karena pasti ada catatan-catatan yang didapatkan dari dua kepemimpinan yang lalu. Kita harus serius tentu saja agar adanya KID tak jadi ritual rutinitas pemenuhan undang-undang semata namun berkontribusi nyata untuk masyarakat tentu dari segi keterbukaan informasi publik,†tegasnya. (Fxh)