Besaran APBD Cukup Bayar THR dan Gaji 13

Photo Author
- Kamis, 16 Mei 2019 | 09:19 WIB

Menurut Gatot, skema lain yang bisa dilakukan dengan pembayaran gaji ke-13 dan THR dengan membayarkan terlebih dulu, baru anggarannya akan diperhitungkan dalam Perda Perubahan dibayarkan kepada PNS dan guru-guru SMA di DIY sudah sah dan tidak menjadi ganjalan. (Ira)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X