Selama Ramadan, Warung Makan Harus Ditutup Tirai

Photo Author
- Selasa, 7 Mei 2019 | 10:24 WIB
istimewa
istimewa

YOGYA, KRJOGJA.com - Selama bulan suci ramadan tempat hiburan termasuk cafe dan rumah makan di Kota Yogyakarta diminta untuk menutup operasional sebagaimana diatur dalam Surat Ederan (SE) Walikota Nomor 48 Tahun 2013. Hal ini untuk menghormnati umat muslim menjalankan ibadah puasa.

Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Ketertiban kota Yogyakarta Bayu Laksmono mengatakan jam buka dan tutup selama ramadan sudah diatur pada regulasi itu sehingga Satpol PP Kota Yogyakarta bersama Satpol PP Propinsi DIY akan melakukan tindakan tegas sesuai SE trsebut.

"Pemilik dan penanggungjawab hotel, losmen, restoran, karaoke, cafe dan tempat hiburan yang melaksanakan usaha hiburan seperti pertunjukan live music dan sejenisnya baik di tempat tertutup atau terbuka diminta untuk tidak melaksanakan kegiatannya selama bulan ramadan," ujarnya.

Peraturan itu, kata Bayu Laksmono berlaku unyuk pemilik restoran, rumah makan, warung, cafe yang menyediakan makanan dan minuman untuk mengatur jam buka dan tutup.

"Dalam SE Walikota, boleh berjualan di siang hari asalkan ditutup dengan tirai, jadi cafe yg menjual makanan dan minuman yg buka pada saat siang hari jangan dibuka lebar-lebar. Tapi dikasih tirai untuk menghormati yang sedang puasa," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menuturkan, pengertiban tempat-tempat tersebut sudah dilakukan oleh timnya sejak awal puasa.  "Di lapangan terpantau sudah dilaksanakan dan akan terus kita monitor dalam rangka cipta kondisi bulan ramadan," katanya.

Dia mengimbau semua pengusaha agar dapat mentaati aturan demi kebaikan bersama. "Konsekuensi dari warung yang buka di siang hari lebar-lebar akan kami tutup pada saat itu," pungkasnya. (Ive)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X