Pengecer dan Bandar Judi Togel Ditangkap

Photo Author
- Senin, 6 Mei 2019 | 14:10 WIB
Pelaku yang berhasil diamankan petugas.
Pelaku yang berhasil diamankan petugas.

YOGYA, KRJOGJA.com - Tim Resmob Polresta Yogyakarta yang dipimpin Ipda Dody Kurniawan berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel yang dikendalikan oleh seorang bandar. Dalam kasus ini dua orang pelaku yang masing-masing berperan sebagai pengecer dan bandar ditangkap. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemain besar di belakang sindikat tersebut.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Sutikno mengungkapkan dua pelaku yang ditangkap masing-masing MF sebagai pengecer dan AM berperan bandar, keduanya warga Purbayan Kotagede. Praktik perjudian yang dilakukan para tersangka sudah cukup lama dan dilakukan secara terang-terangan.

Penangkapan keduanya berawal dari adanya laporan masyarakat tentang maraknya kembali perjudian di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan akhinya petugas berhasil mengetahui peran MF lalu kemudian menangkapnya.

“Penangkapan terjadi di Pasar Kotagede, Sabtu (04/05/2019) malam. Tersangka MF ditangkap saat merekap nomor togel,” ungkap Sutikno di Mapolresta Yogyakarta, Senin (06/05/2019).

Dari pengakuan tersangka terungkap ia menyerahkan seluruh hasil rekap dan uang pasang nomor kepada AM. Berbekal pengakuan itu petugas segera mengejar AM dan berhasil menciduk sang bandar di rumahnya.

Sutikno mengungkapkan modus perjudian dalam sindikat ini yakni MF mencari pemasang nomor. Nomor yang hendak dipasang bisa dikirimkan melali SMS kepada MF dan setelah itu barulah ia mendatangi satu persatu pemasang untuk meminta uang taruhan.

Pengecer ini kemudian merekap nomor tersebut lalu dikirimkan kepada AM berikut uang pasang nomor. Oleh AM uang yang terkumpul kemudian dikirimkan melalui transfer bank ke penyelenggara judi yang tak ia kenal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X