YOGYA, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta melakukan rekapitulasi tingkat Kecamatan Kota Yogya pada Selasa (30/04/19). Hasil penghitungan perolehan suara pada pemilu 2019 di Kabupaten Kota, dua Kecamatan terselesaikan hingga siang ini.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo menjelaskan rekapitulasi akan dilaksanakan selama tiga hari terhitung dari Hari ini hingga 02 Mei 2019. Pihaknya melakukan rekapitulasi sebanyak 14 Kecamatan yang sebelumnya sudah melakukan rekapitulasi di Kabupaten Kota.
"Hari ini kita lakukan rekapitulasi Kecamatan nanti selanjutnya kita jadwalkan hingga kamis kemudian bisa rekapitulasi tingkat Kota," kata Hidayat kepada wartawan di Kantor KPU Kota.
Hasil sementara, KPU sudah merampungkan perolehan di dua Kecamatan yaitu Mantrijeron dan Keraton. Sejauh rekapitulasi, KPU menilai semuanya sinkron. Artinya proses perekapan data pemilih dengan Surat Keputusan (SK) yang KPU tetapkan tidak merubah perolehan suara masing-masing peserta pemilu.
"Di setiap tahapan selalu ada koreksi. Sehingga bisa dicermati kalau ada yang salah atau kurang," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, perhitungan suara memang dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan di tingkat TPS, dilanjutkan tingkat desa. Kemudian dari desa dikirim ke Kecamatan baru dikumpulkan ke Kabupaten.
Perhitungan suara ini dihadiri oleh PPK, Bawaslu, Perwakilan Partai Politik, saksi partai politik ataupun saksi calon DPD.