YOGYA, KRJOGJA.com - Kawanan pencuri beraksi membobol mesin ATM bank yang terpasang di salah satu SPBU Jalan Sugeng Jeroni Yogyakarta. Sindikat ini beraksi dengan cara mencongkel mesin ATM menggunakan kawat. Satu pelaku yakni Am (49) warga Cisarua Bogor Jawa Barat (Jabar) berhasil ditangkap, sedangkan dua anggota sindikat lainnya melarikan diri.
Kapolsekta Wirobrajan Kompol Sugiyanta mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka dilakukan saat mereka beraksi di anjungan yang berada di SPBU Jalan Sugeng Jeroni, Sabtu (27/04/2019) dini hari. Saat itu petugas bank sedang melakukan pemeriksaan rutin ATM dan melihat tiga orang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar anjungan.
Beberapa petugas bank langsung menuju ATM, saat itu para pelaku malah melarikan diri. Am yang berada di dalam anjungan tertangkap sedang berupaya mencongkel mesin ATM pada bagian tempat keluarnya uang menggunakan kawat.
“Saat penangkapan di dalam box ATM ada dua orang yakni tersangka Am dan temannya, sedangkan pelaku lain menunggu di dalam mobil Avanza plat G. Tersangka Am mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap dan pelaku lain lari ke perkampungan, sedangkan yang bertindak sebagai sopir kabur dengan mobil,†ungkap Sugiyanta di Mapolsekta Wirobrajan, Senin (29/04/2019).
Dalam sindikat ini Am berperan sebagai eksekutor yang bertugas mencongkel mesin ATM. Dua pelaku lain yang kini telah ditetapkan sebagai DPO bertindak mengamati sekitar lokasi sasaran dan seorang lagi merupakan sopir.
Pelaku segera diserahkan kepada petugas beserta barang bukti berupa kawat dan sebuah lampu senter warna hijau. Dalam aksinya mencongkel mesin ATM di Jalan Sugeng Jeroni tersebut sindikat ini berhasil mengumpulkan uang total sebesar Rp 2.000.000.
“Diduga para pelaku merupakan sindikat pembobol ATM lintas provinsi. Mereka beraksi di beberapa lokasi saat dalam perjalanan dari Jabar menuju ke daerah yang akan dijadikan sasaran,†terangnya.