Berita Populer Sepekan : Agum Gumelar Mengaku Mengetahui Penculikan Aktivis '98 sampai Pelapor Penipuan Investasi Dipanggil Polda DIY, Ustaz Yusuf Mansur Bakal Jadi Tersangka?

Photo Author
- Senin, 18 Maret 2019 | 12:22 WIB
istimewa
istimewa

Mencoba Mengungkap Misteri Supersemar

SURAT Perintah Sebelas Maret atau Surat Perintah 11 Maret yang disingkat menjadi Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966.

Hari ini tepat 53 tahun, surt sakti itu dikeluarkan. Namun, tak banyak yang diketahui tentang surat yang membuka jalan kekuasaan Orde Baru itu. Saat ini arsip negara menyimpan tiga versi Surat Perintah Sebelas Maret. Salah satunya berasal dari Sekretariat Negara, yang lain dari Pusat Penerangan TNI Angkatan Darat dan terakhir cuma berupa salinan tanpa kop surat kenegaraan. Ketiga surat tersebut dinyatakan palsu oleh sejarahawan. Hingga kini tidak jelas di mana keberadaan salinan asli Supersemar.

Mengutip dari berbagai sumber banyak misteri yang menggelayuti penandatanganan Supersemar. Awalnya Sukarno dilarikan ke Bogor setelah sidang kabinet 11 Maret 1966 di Jakarta dikepung oleh 'pasukan liar' yang kemudian diketahui adalah pasukan Kostrad. Di Bogor Sukarno disantroni tiga jendral utusan Suharto. Sejarah lalu mencatat buram apa yang terjadi di Istana. Yang jelas pulang ke Jakarta ketiga jendral telah mengantongi Supersemar.

Tidak jelas bagaimana Sukarno mau menandatangani surat yang praktis melucuti kekuasaannya itu. Kesaksian pengawal presiden, Sukardjo Wilardjito, menyebut Sukarno ditodong pistol oleh seorang jendral utusan Suharto. Catatan lain menyebut Sukarno terpaksa membubuhkan tandatangannya karena saat itu istana Bogor telah dikepung tank-tank TNI dan ribuan massa yang berunjuk rasa.

Pelapor Penipuan Investasi Dipanggil Polda DIY, Ustaz Yusuf Mansur Bakal Jadi Tersangka?

Roso Wahono, pelapor kasus dugaan penipuan investasi modal patungan usaha yang dilakukan Ustadz Yusuf Mansur pada 2012  kembali dipanggil ke Polda DIY Kamis (14/3/2019). Bersama dua saksi yakni Yuni Astuti dan Bambang, Roso dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berita acara kasus yang telah memasuki tahap penyidikan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X