Lempuyangan Digagas jadi Kawasan Transportasi Masal

Photo Author
- Senin, 11 Maret 2019 | 08:40 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Seiring rencana pengembangan Lempuyangan sebagai pusat ekonomi baru, sejumlah sarana juga bakal disiapkan. Salah satunya menjadikan Lempuyangan sebagai kawasan transportasi massal atau Transit Oriented Development atau TOD.

Meski demikian, keterkaitan fungsi ruang yang ada di kawasan tersebut juga tidak akan ditinggalkan. Seperti halnya Kotabaru sebagai kawasan cagar budaya yang berada persis di utara Lempuyangan.

"Tahun ini sudah kami rencanakan kajian terkait TOD di Lempuyangan. Karena di sana juga ada stasiun, maka kami pun akan berkoordinasi dengan PT KAI Daop 6 Yogya," jelas Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kota Yogya Hari Setyawacana.

Menurutnya, pengembangan kawasan Lempuyangan sebagai TOD memang tidak bisa dilepaskan dari rencana PT KAI Daop 6 Yogya untuk pengembangan stasiun. Hal ini karena nantinya dimungkinkan akan ada pergantian antarmoda transportasi secara terpadu di kawasan tersebut. Penyusunan kajian juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DIY yang sudah menetapkan kawasan Lempuyangan sebagai TOD.

Hari mengatakan, kajian yang akan dilakukannya lebih detail dan menjadi dasar dalam penyusunan revisi RTRW di Kota Yogya. Dirinya berharap kajian sudah dapat diselesaikan pertengahan tahun. Namun demikian, dalam penyusunan kajian juga tidak bisa dilepaskan dari kawasan cagar budaya Kotabaru.

“Penetapan Lempuyangan sebagai kawasan TOD harus tetap memperhatikan kawasan cagar budaya Kotabaru. Kemungkinan pengembangan kawasan akan lebih diarahkan ke sisi selatan dan timur Lempuyangan," imbuhnya.

Selama ini kawasan Lempuyangan lebih banyak berfungsi sebagai kawasan pedagangan dan jasa transportasi. Dengan penetapan kawasan Lempuyangan sebagai TOD, maka perlu tambahan berbagai fasilitas pendukung untuk peralihan antar moda transportasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X