Orok Bayi Dibuang dalam Kloset Kamar Mandi Hotel

Photo Author
- Jumat, 8 Maret 2019 | 17:59 WIB
Orok bayi yang dibuang ke dalam kloset kamar mandi hotel.
Orok bayi yang dibuang ke dalam kloset kamar mandi hotel.

YOGYA, KRJOGJA.com - Sesosok orok bayi ditemukan di dalam kloset kamar mandi sebuah hotel di Jalan Margo Utomo Yogyakarta, Jumat (08/03/2019) sore. Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut dibuang oleh kedua orang tuanya yang saat itu tengah menginap di kamar lantai dua hotel itu.

Kapolsekta Jetis, Kompol Hariyanto mengungkapkan peristiwa pembuangan orok bayi tersebut pertama kali diketahui petugas kebersihan hotel bernama Maryanto. Saat itu saksi tengah membersihkan kamar mandi namun mendapati saluran pembuangan kloset dalam kondisi tersumbat.

Maryanto kemudian melaporkan kerusakan itu kepada manajemen hotel. Karyawan yang lain kemudian memeriksa lalu membongkar kloset dan ternyata ditemukan sesosok orok bayi di dalam pipa pembuangan.

"Pihak hotel melaporkan sekitar pukul 15.00 WIB tentang peristiwa itu. Anggota segera memeriksa dan ternyata benar di dalam saluran pembuangan kloset terdapat orok bayi," ungkap Hariyanto didampingi Kanit Reskrim Polsekta Jetis, Iptu Muzaki.

Saat ditemukan orok bayi masih langkap dengan tali plasenta yang tersambung pada bagian pusar. Diperkirakan janin ini dilahirkan dari rahim ibunya saat kandungan berusia 5 - 6 bulan.

Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari keberadaan penghuni kamar yang diketahui berinisial SH (23) dan AY (24) keduanya warga Surabaya Jawa Timur (Jatim). Pasangan ini check ini pada hari Kamis (07/03/2019) kemarin dan saat orok ditemukan keduanya sedang keluar hotel.

"Kami tunggu hingga kedua pelaku ini kembali, karena dikatakan pihak hotel jika penghuni kamar sedang keluar. Saya perintahkan untuk anggota agar tak berada di sekitar lokasi, supaya saat kembali pelaku tidak curiga sehingga dapat segera diamankan," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X