YOGYA, KRJOGJA.com - Sejak sistem zonasi diterapkan, khususnya untuk tenaga pengajar, guru harus siap-siap dipindah ke sekolah lain. Rotasi itu berlaku untuk semua sekolah, meski guru tersebut disukai oleh siswanya karena cara mengajar yang baik. Namun demikian, persoalan yang dihadapi banyak sekolah, tidak hanya bagus atau tidaknya guru yang tersedia, namun ternyata banyak sekolah yang merasakan masih kurangnya tenaga guru.
Guru yang pensiun, tidak diganti dengan tenaga baru yang mencukupi. Kurangnya tenaga guru ini sudah menjadi keluhan banyak sekolah, tidak hanya sekolah favorit, tetapi juga sekolah yang berada di pinggiran kota hingga daerah terpencil. Sehingga langkah rolling guru tidak menyelesaikan masalah karena ternyata sekolah tetap kekurangan guru.
Yustina Sri Rahayu, salah seorang pengawas SMA, Balai Pendidikan Menengah Kulonprogo, Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Dikpora) DIY, mengungkapkan kebijakan zonasi guru perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan analisa kebutuhan guru di sekolah bersangkutan. â€Zonasi guru perlu dievaluasi kembali. Memindah guru ke sekolah lain, menambah persoalan sekolah yang sulit diurai. Rotasi atau memindah guru terkesan tanpa melihat analisa kebutuhan guru di sekolah,†ujar Yustina Sri Rahayu.
Kepala SMAN 1 Wates, Moch Komarul Adnan mengaku termasuk salah satu sekolah menjadi sasaran kebijakan zonasi guru. Mendapatkan penambahan dan kekurangan guru bidang studi pelajaran tertentu.
Menurutnya penambahan maupun pengurangan guru tanpa ada konfirmasi dari sekolah. Sesuai analisa kebutuhan, sekolah membutuhkan empat guru bidang studi biologi. Adanya kebijakan zonasi guru, justru terjadi kelebihan satu guru bidang studi tersebut.
â€Untuk memenuhi jam mengajar 24 jam, sekolah memberikan jalan keluar, agar guru bersangkutan mengajar di sekolah lain. Jam mengajar terpenuhi tetapi mengajar di salah satu sekolah di Bantul,†tutur Moch Komarul Adnan.
Fakta lapangan tersebut, menunjukkan pelaksanaan zonasi guru tidak semudah yang dibayangkan. Kompetensi dan kualifikasi yang cukup beragam, menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan, sebelum kebijakan zonasi guru diterapkan. Jangan sampai kebijakan zonasi guru yang diharapkan bisa meningkatkan pemerataan pendidikan justru menimbulkan persoalan baru.