Usulkan Raperda Keterbukaan Informasi Publik Dinilai Terlambat

Photo Author
- Rabu, 20 Februari 2019 | 10:54 WIB

"Setelah era reformasi, setiap daerah memiliki semangat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Sehingga badan publik harus benar-benar terbuka agar partisipasi masyarakat bisa meningkat," urainya.

Arus informasi publik yang terbuka dan mudah diakses, jelas Gede, akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Hal ini karena berbagai program dan kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan masyarakat, dapat diketahui dengan baik. Sehingga masyarakat tidak lagi merasa kebingungan saat hendak mengakses layanan publik. (Dhi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X