Korban Penipuan Nmax Harpindo Jaya Lapor Lembaga Ombudsman

Photo Author
- Senin, 18 Februari 2019 | 13:06 WIB
Korban saat menyerahkan laporan ke Lembaga Ombudsman DIY (Harminanto)
Korban saat menyerahkan laporan ke Lembaga Ombudsman DIY (Harminanto)

YOGYA, KRJOGJA.com - Dua korban dugaan penipuan inden motor Yamaha Nmax di diler PT Harpindo Jaya Cabang Jalan Monjali melapor ke Lembaga Ombudsman DIY, Senin (18/2/2019) siang. Keduanya berharap uang yang telah disetorkan ke kepala diler saat itu yang akhirnya menjadi tersangka kembali lantaran motor yang dinanti tak kunjung tiba. 

Andreas Sigit, salah satu korban mengaku laporannya ke Lembaga Ombudsman DIY berharap agar uang yang telah disetorkannya sejumlah Rp 27.200.000 untuk membeli motor Nmax pada bulan November 2018bisa kembali. Menurutya, setelah kepala diler yakni Indra ditangkap dan dalam proses pengadilan atas laporan dari perusahaannya sendiri yakni PT Harpindo Jaya, diler tersebut seolah lepas tangan terhadap kerugian konsumen. 

BACA JUGA :

Wartawan Kena Tipu Kepala Diler Yamaha, NMAX Bablas

Mengaku Wartawan, Peras Pengusaha Puluhan Juta Rupiah

"Jawaban diler yang sempat ditemui bilang menyerahkan kasus ini ke kepolisian dan akan menunggu dari pengadilan. Biarkan hakim memutuskan kami membayar atau tidaknya. Ya jelas itu merugikan kami sebagai konsumen, seperti hanya berharap saja tanpa jaminan," ungkapnya usai laporan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X