YOGYA, KRJOGJA.com - Dua korban dugaan penipuan inden motor Yamaha Nmax di diler PT Harpindo Jaya Cabang Jalan Monjali melapor ke Lembaga Ombudsman DIY, Senin (18/2/2019) siang. Keduanya berharap uang yang telah disetorkan ke kepala diler saat itu yang akhirnya menjadi tersangka kembali lantaran motor yang dinanti tak kunjung tiba.Â
Andreas Sigit, salah satu korban mengaku laporannya ke Lembaga Ombudsman DIY berharap agar uang yang telah disetorkannya sejumlah Rp 27.200.000 untuk membeli motor Nmax pada bulan November 2018bisa kembali. Menurutya, setelah kepala diler yakni Indra ditangkap dan dalam proses pengadilan atas laporan dari perusahaannya sendiri yakni PT Harpindo Jaya, diler tersebut seolah lepas tangan terhadap kerugian konsumen.Â
BACA JUGA :
Wartawan Kena Tipu Kepala Diler Yamaha, NMAX Bablas
Mengaku Wartawan, Peras Pengusaha Puluhan Juta Rupiah
"Jawaban diler yang sempat ditemui bilang menyerahkan kasus ini ke kepolisian dan akan menunggu dari pengadilan. Biarkan hakim memutuskan kami membayar atau tidaknya. Ya jelas itu merugikan kami sebagai konsumen, seperti hanya berharap saja tanpa jaminan," ungkapnya usai laporan.Â