Rencana Kawasan Bisnis Baciro, Pemda DIY Ingatkan Sesuai Peruntukannya

Photo Author
- Senin, 18 Februari 2019 | 10:54 WIB
Istimewa
Istimewa

YOGYA, KRJOGJ.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bersama stakeholder terkait lainnya masih perlu dibicarakan lebih lanjut terkait rencana pembangunan Baciro menjadi kawasan bisnis oleh PT Patra Jasa. Pemda DIY akan mendukung rencana pengembangan kawasan bisnis Baciro tersebut apabila sesuai dengan peruntukan tata ruangnya.

"Kami masih perlu duduk bersama, di sana masih ada asetnya Pemda DIY, aset PT Pertamina (Persero) dan sebagainya. Gagasannya pengembangan kawasan Baciro satu kesatuan dengan pengembangan kawasan Stasiun Lempuyangan. Kami sarankan jadi kesatuan dengan pengembangan PT Taru Martani yang merupakan BUMD milik Pemda DIY," tutur Sekda DIY Gatot Saptadi kepada KR di Yogyakarta, Minggu (17/2).

Gatot mengatakan rencana pengembangan kawasan Baciro sebenarnya merupakan hasil pembicaraan antara Pemkot Yogyakarta dengan PT Patra Jasa, setelahnya baru dilakukan paparan kepada Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X beberapa waktu lalu. Konsep yang ditawarkan di Baciro adalah kawasan bisnis terpadu yang meliputi convention center, hotel dan zona ekonomi kreatif.

Investasi Harus Hati-hati

"Kami masih punya aset di area yang akan dijadikan kawasan bisnis di Baciro tersebut. Sedangkan perihal regulasi, perizinan dan sebagainya ada di Pemkot Yogyakarta. Pokoknya investasi seperti ini harus tetap hati-hati dan harus

disesuaikan dengan tata ruang atau peruntukannya," tandasnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Budi Wibowo menyampaikan PT Patra Jasa tengah mempersiapkan desain, aspek perizinan seperti amdal dan sebagainya untuk mengembangkan kawasan Baciro. Ditargetkan 'groundbreaking' pembangunan fisik kawasan yang akan dibangun zona convention center, perhotelan dan industri kreatif tersebut dilakukan pada Oktober tahun ini.

"Pengembangan kawasan ini bisa diselaraskan dengan pengembangan kawasan industri di DIY lainnya yang berskala ekspor yang seluruh pendanaannya akan ditanggung PT Patra Jasa. Zona ekonomi kreatif akan disediakan khusus setidaknya 1 hektare nantinya," ungkap Budi Wibowo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X