Perekaman Data Kependudukan Sasar Asrama Mahasiswa

Photo Author
- Sabtu, 2 Februari 2019 | 12:33 WIB

Namun jika masih ditemukan warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan dan warga tersebut adalah penduduk Kota Yogya sesuai keterangan RT atau RW, maka Dindukcapil akan menerbitkan surat keterangan orang telantar (SKOT) baru kemudian memproses administrasi kependudukannya. (Dhi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X