"Banyak detil-detil komponen bangunan yang sebenarnya juga bernilai, tapi kondisinya rentan. Dengan penutupan sementara juga menjadi bagian pengamanan, baik untuk bangunan sendiri atau masyarakat di sekitarnya," sebutnya.
Sementara terpisah Kepala BPCB DIY Ari Setyastuti mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disbud DIY dan pemilik untuk kepastian rencana pelestarian dan pemanfaatan Hotel Toegoe ke depan.Â
"Pemilik sudah koordinasi dengan BPCB untuk membantu juru pelihara membersihkan semak belukar. Dalam waktu dekat Disbud DIY dengan BPCB DIY akan mengundang lagi pemilik untuk rapat merencanakan teknis pelestariannya," sebut Ari.
Selain itu Ari juga sependapat jika untuk sementara mengingat kondisi serta pertimbangan keamanan, kawasan Hotel Tugu tetap harus tertutup. BPCB DIY juga terus menekankan pada pemilik untuk menjaga semangat melestarikan cagar budaya, apalagi sudah menjadi kekayaan secara nasional.
"Pada 2014, pemilik sebetulnya sudah mengajukan ijin rencana pelestarian dengan tetap mempertahankan keaslian bangunan. Kami tetap mendorong untuk segera merealisasikan rencana tersebut selaras dengan revitalisasi kawasan Malioboro dan Stasiun Tugu," imbuhnya.
Kepala Unit Kerja Pengamanan dan Pemeliharaan BPCB DIY Dendi Eka Hartanto membenarkan jika BPCB DIY telah melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan di Hotel Toegoe karena banyak ditumbuhi pepohonan da rumput liar yang sangat lebat.Â
"Karena memang sesuai peraturan, merujuk pasal 74 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2010, setiap orang wajib memelihara Cagar Budaya yang dimiliki dan/atau dikuasainya," ungkap Dendi. (Feb)