Layanan ’A5 Corner’ Jaring Pemilih Mahasiswa Luar Daerah

Photo Author
- Kamis, 24 Januari 2019 | 09:52 WIB

Hidayat berharap, mahasiswa atau warga luar daerah yang ingin menggunakan hak pilihnya di Kota Yogya saat Pemilu 2019 bisa memanfaatkan layanan tersebut dengan sebaik-baiknya. Untuk bisa pindah memilih, syarat utamanya adalah mereka terdaftar dalam DPT di daerah asalnya. "Pada Pemilu 2014, terdapat sekitar 2.000 warga dari luar daerah yang melakukan pindah memilih ke Kota Yogya," tandasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Yogya Siti Nurhayati, mengatakan hingga saat ini pihaknya sudah menerbitkan sebanyak 35 formulir A5 atau pindah memilih bagi warga luar daerah. Sebagian besar adalah mahasiswa luar daerah. (Dhi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X