Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan menjalani seleksi kompetensi dasar. Pelamar pun diminta mencetak kartu ujian dan apabila belum berhasil diminta tetap mengikuti berbagai perkembangan di laman pendaftaran CPNS yang dikelola BKN.
"Meskipun hanya ada satu pelamar di formasi tertentu, mereka tidak bisa langsung diangkat sebagai CPNS. Tetap harus menjalani tahapan yang sudah ditetapkan," katanya.(*)