YOGYA, KRJOGJA.com - Daftar Calon Sementara (DCS) untuk DPRD DIY bertambah tujuh orang. Masing-masing tiga orang bakal caleg dari PPP, dan empat orang bakal caleg dari Partai NasDem.
Sebelumnya kedua parpol tersebut mengajukan sengketa DCS ke Bawaslu DIY dan telah memperoleh keputusan. PPP mengajukan sengketa atas bakal calegnya yakni Sulistyani Yudhawati yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU DIY.
Baca juga :
Wajah Asli Malioboro Dihidupkan Kembali
Revitalisasi Pedestrian Malioboro Masuki Tahap Akhir
Akibat status TMS, maka berdampak tidak terpenuhinya afirmasi 30 persen perempuan sehingga menggugurkan dua bakal caleg di Dapil DIY 6. Sedangkan Partai NasDem mengajukan sengketa atas lima bakal calegnya yang dinyatakan TMS. Namun dalam sidang ajudikasi, hanya empat bakal caleg yang akhirnya memenuhi syarat (MS), yakni Claudia Juliana Sitepu, Rusnawan Agung Wijaya, Deny Setiawan dan Woro Suci Andari.
â€Dari hasil sidang ajudikasi, sebanyak lima bakal caleg yang semula berstatus TMS ditetapkan menjadi MS. Kami pun langsung menindaklanjutinya dengan memasukkan nama mereka dalam DCS,†jelas Komisioner KPU DIY Guno Tri Tjahjoko.
Pihaknya juga sudah mengumumkan DCS DPRD DIY tersebut melalui berbagai media massa. Termasuk melalui laman resmi KPU DIY dan melalui papan informasi yang ada di tiap kecamatan. Masyarakat diminta memberikan masukan terkait rekam jejak seluruh bakal caleg tersebut, namun hingga saat ini belum ada masukan yang masuk.