YOGYA, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY resmi menutup tahapan pengajuan calon legislatif (caleg) lewat partai politik Selasa (17/07/2018) tengah malam.Â
Partai politik telah membawa nama-nama untuk nantinya diikutkan dalam bursa pencalonan pada 2019 mendatang. Namun sayang, dari sekian partai yang resmi menyerahkan ada satu yang tidak ikut ambil bagian dalam kontestasi tersebut. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak mendaftarkan bakal caleg di tingkat provinsi hingga batas waktu yang ditentukan.Â
Hal tersebut pun disayangkan mantan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI DIY Faried Jayen Soepardjan. Faried Jayen yang mundur pada Mei 2018 lalu dengan tujuan regenerasi mengaku sangat kecewa dengan kekosongan bakal caleg di DIY.Â
BACA JUGA :
PKPI dan Partai Garuda Tak Punya Caleg
Dua Parpol Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU
"Bisa saya artikan roda partai tidak berjalan, dan itu sangat disayangkan. Beberapa waktu lalu semua berjuang untuk lolos verifikasi partai politik dari KPU, setelah lolos malah tidak berjalan, tidak mendaftarkan caleg,†ungkapnya pada wartawan Rabu (18/7/2018).Â