YOGYA, KRJOGJA.com - Penambahan cuti Lebaran 2018 sangat mungkin membuat calon penumpang Kereta Api membatalkan atau mengubah jadwal perjalanan yang sebelumnya telah ditentukan. Hal tersebut ternyata diakomodasi PT KAI sebagai wujud pelayanan masyarakat.Â
Manajar Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto mengatakan prosedur pengembalian tiket di masa mudik dan balik Lebaran sebenarnya cukup mudah. Pemilik tiket hanya harus mengkonfirmasi pembatalan perjalanan dan nantinya mendapatkan pengembalian uang sebesar 75 persen (di berita sebelumnya tertulis penuh).Â
BACA JUGA :
Mudik Ke Semarang, Tenang.. Ada 7 Kereta Api Tambahan
PT KAI Daop V Tambah Empat Kereta Api Lebaran
"Ketika perjalanan dibatalkan maka penumpang mendapatkan pengembalian uang 75 persen karena yang 25 persen sudah masuk dalam biaya administrasi. Masa pengembalian setelah pembatalan sekitar 35 hari," ungkapnya pada KRjogja.com Kamis (7/6/2018).Â
Terkait pengembalian uang, Eko menyebutkan bahwa KAI memberikan banyak keleluasaaan seturut kemudahan masing-masing. “Kalau penumpang menghendaki transfer bank maka tinggal memberikan nomor rekening namun jika ingin langsung datang ke stasiun juga sangat mungkin dilakukan. Intinya KAI berusaha memudahkan,†sambungnya lagi.Â