Tiga Gereja di Surabaya Dibom, Ini 8 Sikap GK Jokowi DIY

Photo Author
- Senin, 14 Mei 2018 | 04:14 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Berbagai elemen masyarakat turut menyampaika dukacita bagi korban aksi teror di tiga gereja Surabaya Minggu (13/5/2018) pagi. Salah satunya datang dari Galang Kemajuan (GK) Jokowi DPW DIY yang turut menyampaikan kutukan keras pada aksi tak beradab tersebut. 

Melalui rilis yang dikirimkan Ketua GK Jokowi DIY Bambang Wijaya Merro Minggu malam, GK Jokowi DIY pun menyampaikan delapan pernyataan sikap terkait aksi teror yang merenggut nyawa korban tak bersalah. 

1. GK Jokowi DPW DIY mengutuk keras aksi terorisme yang biadab dan tidak berperikemanusiaan tersebut karena tindakan dan teror dalam bentuk apapun tidak pernah bisa dibenarkan dengan alasan apapun. 

2. GK JOKOWI DPW DIY menyatakan keprihatinan yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban.

3. Serangan terorisme yang terjadi di Surabaya padasaat umat beragama sedang menjalankan ibadat adalah serangan terhadap kemanusiaan dan serangan ke Indonesiaan kita sebagai sebuah bangsa yang  lahir dan besar dari keberagaman.

4. Masyarakat dihimbau tidak terpecah belah olehupaya-upaya provokasi dengan kekerasan yang menyasar tempat-tempat ibadah. Tunjukkan bahwa masyarakat / kita tidak takut dan mampu bergandeng tangan mengatasi aksi intoleransi, radikalisme, dan terorisme. 

5. GK Jokowi DPW DIY mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah tindakan tegas  melalui Polri dan aparat keamanan serta intelijen untuk terus menerus melakukan penindakan terhadap aksi terorisme, termasuk mendeteksi setiap gejala-gejala permulaan yang mencurigakan. Aparat Keamanan di minta tegas tidak perlu ragu mengambil tindakan hukum, sepanjang guna melindungi masyarakat dari aksi terorisme. 

6. GK Jokowi DPW DIY  mengmbau kepada Presiden untuk memastikan adanya kehadiran negara memberikan tanggung jawab pemulihan memadai bagi korban-korban aksi terorisme sehingga mereka yang menjadi korban atau keluarga korban dapat memperoleh keadilan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X