Khusus untuk razia, Dishub bakal melibatkan unsur Satpol PP serta aparat kepolisian dan TNI. Bagi jukir liar atau tidak mengantongi surat izin, akan langsung diajukan ke pengadilan untuk tindak pidana ringan (Tipiring). (Dhi/Ira)
Khusus untuk razia, Dishub bakal melibatkan unsur Satpol PP serta aparat kepolisian dan TNI. Bagi jukir liar atau tidak mengantongi surat izin, akan langsung diajukan ke pengadilan untuk tindak pidana ringan (Tipiring). (Dhi/Ira)