Tarif Dilarang Naik, Jukir Liar Ditindak

Photo Author
- Rabu, 2 Mei 2018 | 09:41 WIB

Khusus untuk razia, Dishub bakal melibatkan unsur Satpol PP serta aparat kepolisian dan TNI. Bagi jukir liar atau tidak mengantongi surat izin, akan langsung diajukan ke pengadilan untuk tindak pidana ringan (Tipiring). (Dhi/Ira)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X