Sementara terkait kuota 90 persen siswa dari zona sama ditambah 5 persen kondisi terentu dan 5 persen prestasi non akademik, Bhaskara Aji mengatakan tak bisa lagi diutak-atik sesuak Permendikbud 2017. Namun, untuk zonasi kilometer masih akan dirumuskan lebih lanjut.Â
“Mungkin kalau di kota tidak masalah, 5 kilometer pilihannya banyak tapi kalau di Girisubo atau Rongkop sana bisa tidak ada yang terjangkau satu sekolah pun karena jarak terdekat 12 kilometer. Ini yang masih akan kita rumuskan lagi,†pungkasnya. (Fxh)