Kuota taksi online untuk wilayah DIY sendiri berdasar Peraturan Gubernur DIY tercatat 496 unit. Hingga saat ini baru 80 driver yang mengajukan pengurusan SIM A Umum di Ditlantas Polda DIY. (Fxh)
Kuota taksi online untuk wilayah DIY sendiri berdasar Peraturan Gubernur DIY tercatat 496 unit. Hingga saat ini baru 80 driver yang mengajukan pengurusan SIM A Umum di Ditlantas Polda DIY. (Fxh)