YOGYA, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Senin (29/1/2018) melakukan verifikasi faktual pada enam partai politik. PDI Perjuangan, PPP, PKB, PAN, Nasdem dan PKP Indonesia secara bergiliran mendapatkan pengecekan langsung oleh komisioner KPU DIY yang juga didampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY.
Salah satu partai yang diverifikasi hari ini adalah salah satu partai kelas bawah di Pemilu 2014 lalu, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia yang kali ini mulai berbenah. Memilih berkantor di kawasan Jalan Gambiran Yogyakarta, PKP Indonesia kompak menyambut tim verifikator dari KPU DIY.
Bahkan, partai tersebut secara khusus menggelar sambutan pemotongan kue sebagai ungkapan selamat datang yang potongan pertamanya diserahkan pada Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan dan Komisioner Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih. “Ini bukan suap, tenang saja hanya ucapan selamat datang karena kami antusias menyambut tim verifikasi,†ungkap Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKP Indonesia DIY Faried Jayen Soepardjan.
Tim verifikasi dari KPU sendiri langsung melakukan pengecekan terhadap tiga hal yakni keabsahan dokumen kantor partai, keikutsertaan 30 persen pengurus perempuan serta dan kepengurusan (ketua, bendahara, sekretaris). Masing-masing pengurus yang hadir diminta menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai dan KTP sebagai salah satu indikasi kebenaran data.
Kepada wartawan usai verifikasi, Hamdan Kurniawan mengatakan pihaknya baru akan mengumumkan hasil secara resmi di tingkat provinsi pada 31 Januari 2018. Nantinya parpol akan mendapatkan predikat Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang mengharuskan melakukan perbaikan.
“Untuk hari ini KPU DIY melakukan verifikasi terhadap enam parpol termasuk PKP Indonesia. Untuk hasil belum bisa kami sampaikan saat ini karena masih harus menunggu rapat Pleno, tapi secara garis besar tadi dari tiga hal sudah terpenuhi,†ungkapnya.
Bawaslu DIY yang juga mengikuti tahapan verifikasi faktual tersebut menilai hingga hari ini belum ada indikasi pelanggaran yang dilakukan partai politik. “Enam parpol masih oke sampai sore ini, hanya saja tadi sempat tertunda untuk PPP karena kantor diduduki salah satu pihak. Namun KPU tetap melakukan verifikasi sore ini pukul 16.00 WIB,†ungkap Komisioner Bidang Hukum dan Penindakan Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdhiningsih.
Sementara PKP Indonesia DIY sendiri mengaku yakin memenuhi syarat setelah adanya verifikasi faktual dari KPU DIY. Partai yang mendapat suara kurang dari 1 persen di pemilu 2014 lalu mengaku sudah berbenah hingga tingkat kecamatan.