Tata Niaga dan Kelolanya Perlu Dikaji Ulang

Photo Author
- Jumat, 12 Januari 2018 | 14:51 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Harga beras di DIY mengalami kenaikan rata-rata sekitar 10 persen disebabkan ekspektasi pasar dengan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET)  beras. Melihat kondisi kenaikan harga beras yang produksinya melimpah di DIY ini,  perlu dikaji tata niaga maupun kelola beras di DIY agar tidak menimbulkan permasalahan.

Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Manusia (SDA) Setda DIY Sugeng Purwanto mengatakan instansi terkait dalam hal ini Badan Urusan Logistik (Bulog)  DIY dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  DIY telah melakukan OP beras untuk menekan kenaikan harga komoditas bahan pangan utama tersebut. Stok beras sendiri di DIY dilaporkan sangat mencukupi namun tingginya permintaan yang memicu kenaikan harga beras saat ini. 

BACA JUGA :

Pemda Telusuri Rantai Distribusi

HARGA BERAS DI PASAR TRADISIONAL MAHAL

Konsumen Mulai Beralih ke Toko Swalayan

Beras Melimpah, Mampu Penuhi Kebutuhan Masyarakat

"Para pedagang memanfaatkan aturan HET beras dengan menaikkan harga, padahal harga beras di sejumlah pasar tradisional tidaklah setinggi HET tersebut sebelumnya. Pedagang beras kemudian memoles agar bisa masuk ke beras medium dan premium," kata Sugeng kepada KR di Bangsal Kepatihan, Jumat (12/01/2017).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X