YOGYA, KRJOGJA.com – Muhammadiyah menilai perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas masih minim. Untuk menyadarkan masyarakat dan juga stakeholder, Muhammadiyah, Minggu (26/11/2017) mencanangkan dan menebarkan visi gerakan ramah difabel sebagai rangkaian dalam dalam rangka memeringati Hari Difabel Internasional.
Dalam rangkaian kegiatan sehari juga diselenggarakan jalan gembira masyarakat inklusi, ceramah, dialog antardampingan serta pameran hasil produk dampingan. Kegiatan di antaranya dimaksudkan juga untuk menguatkan ikatan persaudaraan antardampingan MPM PP Muhammadiyah agar terjalin komunitas dampingan yang mandiri dan saling menginspirasi.
Ketua Majelis Permberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah Dr M Yamin mengemukakan penyesalan terjadinya kasus pembunuhan, perampokan dan diduga perkosaan terhadap korban difabel di Sedayu pekan lalu.
“Karenanya, MPM akan mengawal proses hukumnya,†kata Yamin.
Meski demikian, MPM Muhammadiyah mengapresiasi kepolisian telah menindak cepat dan menangkap pelaku. Menurut Yamin, bila kejadian ini dibiarkan saja dan tidak ditindak tegas maka akan menyebabkan kecemasan publik.
Dalam dialog di Gedung PP Muhammadiyah Jalan Cik Ditiro, Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang menjadi narasumber menyambut sekaligus mengapresiasi kiprah nyata MPM PP Muhammadiyah dalam mendampingi dan memberdayakan difabel. Di Kota Yogyakarta saja menurut Heroe, data penyandang disabilitas tercatat mencapai 1.900 orang.
“Walau demikian, Pemkot Yogyakarta memiliki komitmen tinggi untuk membangun kota inklusi. Bahkan di Kota Yogya sudah terdapat 5 kecamatan yang menyatakan diri sebagai kecamatan inklusi dalam arti luas. Sehingga memberikan akses bagi semua difabel bahkan juga lansia,†jelas Wawali Yogyakarta.
Yamin juga menjelaskan, dalam kepeduliannya pada difabel MPM memiliki tiga peran dalam pemberdayaannya. Ada tiga level pemberdayaan di antaranya level kebijakan, level organisasi, dan level individu. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk komitmen Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat khususnya kelompok disabilitas. Menurutnya, selama ini penyandang disabilitas banyak menemui hambatan. Di antaranya hambatan personal, sosial dan di tingkat kebijakan.