DPRD Minta Penutupan 'Teteg' Janti Ditinjau Ulang

Photo Author
- Kamis, 2 November 2017 | 00:01 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Kementrian Perhubungan menutup perlintasan kereta api sebidang di bawah flyover Janti Selasa (31/10/2017) kemarin. Protes masyarakat pun muncul menolak penutupan yang diklaim pemerintah baru sebatas ujicoba selama satu bulan 26 Oktober-26 November 2017.

Rabu (1/11/2017) pihak-pihak terkait lantas diminta datang ke DPRD DIY untuk membahas penutupan yang dinilai merugikan masyarakat sekitar lokasi. Komisi C yang membidangi infrastruktur meminta klarifikasi atas penutupan yang seturut pantauan lapangan para anggota dewan dilakukan secara permanen.

Suharwanta, anggota Komisi C DPRD DIY meminta pagar besi pembatas perlintasan yang dipasang kemarin untuk segera dilepas. Menurut dia, tahapan ujicoba dinilai cukup lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat yang sampai ke telinga para anggota dewan.

“Kami meminta dengan tegas untuk segera dibuka kembali karena kalau ujicoba kami pikir sudah cukup buktinya banyak masyarakat protes, kami sudah ke sana kemarin (Selasa 31/10/2017). Sekarang tinggal kita mencari solusinya, jadi sudah cukup menutupnya,” ungkap Suharwanta.

Suharwanta juga menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi untuk mencari solusi terkait permasalahan setelah sebelumnya PT KAI menyatakan kewenangan ada di tangan pemerintah pusat. “Kalau memang pusat tak punya anggaran dan butuh MoU kita bisa cari bersama agar DIY bisa lakukan penjagaan palang pintu andai pusat tak punya anggaran. Kita bisa support anggaran karena ini untuk rakyat, jadi hentikan penutupan dan cari solusinya,” tegasnya.

Politisi PAN ini bahkan menilai apa yang dilakukan pemerintah terkesan memihak kereta api lantaran hanya menimbang berdasarkan aturan yang berlaku tanpa mempertimbangkan dampak sosial. “Seharusnya tidak boleh di satu sisi mengangkat kereta api tapi sisi lain menginjak masyarakat, ini patut dipersoalkan. Kita sudah tahu masalahnya dan bagaimana solusinya bahwa masyarakat butuh akses karena secara sosial utara dan selatan rel adalah satu kesatuan sosial. Jangan sampai karena rel ikatan sosial putus, bahkan orang mati di selatan rel pun menguburnya di utara rel,” ungkapnya lagi.

Sementara Ketua Komisi C, Gimmy Rusdin Sinaga juga dengan tegas meminta penutupan perlintasan untuk ditinjau ulang mengingat di masyarakat masih terjadi gejolak penolakan. Gimmy juga sempat menyampaikan kekecewaan lantaran kepala dinas yang bertanggungjawab tak hadir dalam agenda rapat bersama tersebut.

“Kita ini Daerah Istimewa, jangan samakan dengan yang terjadi di daerah lain, kami mohon segera dibuka karena penutupan ini terlalu arogan, kepala dinasnya pun tidak datang saat kami panggil ini seakan lempar batu sembunyi tangan. Masalah sosial juga harus jadi perhatian utama, jadi tolong jangan seperti era penjajahan Jepang asal tabrak tanpa sosialisasi, kan akalnya ada SDMnya ada,” ungkapnya lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X