YOGYA, KRJOGJA.com - Untuk kelestarian bahasa dan sastra Jawa, di daerah-daerah yang menggunakan Bahasa Jawa perlu muncul gerakan yang dilakukan orang muda untuk bangga berbahasa Jawa. Jika dalam 5-10 tahun terakhir ini ada gerakan orang muda bangga berbahasa Jawa, maka kekhawatiran Bahasa Jawa akan hilang bisa ditepis.
“Jika tidak ada gerakan, bukan hanya bahasanya namun Sastra Jawa hanya akan dibaca sendiri oleh penulisnya,†tandas Sastrawan Jawa Eko Nuryono dalam Temu Karya Sastra 2017 : Tepung Sastra, Srawung-Dunung ing Ngaurip yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan DIY, Sabtu (28/10/2017). Eko tampil bersama Redaktur Pelaksana Kedaulatan Rakyat Joko Budiarto.
Dikatakan Eko, pelestarian kearifan local seperti lewat sanepa, unen-unen dan lainnya sekarang ini bisa dikatakan gagal pada generasi muda. Sehingga perlu ada strategi kebudayaan yang bisa mengembalikan khazanah-khazanah tersebut pada anak muda, dengan bahasa yang menyesuaikan zamannya.
“Kita tidak bisa lagi sekadar mengatakan ‘ora ilok prawan lungguh nang ngarep lawang’. Namun sanepa itu harus dijelaskan maksudnya dengan bahasa yang bisa dipahami anak muda zaman sekarang,†jelasnya.
Dalam hal ini menurut Eko, proteksi dari pemerintah daerah bisa diharapkan terjadi, meski tidak harus dengan melalui paksaan. Dan belajar dari bahasa-bahasa dunia, kelestarian dan pelestarian Bahasa Jawa bisa dilakukan, jika ada proteksi terhadap bahasa tersebut dari pemerintah.
“Untuk itu, tanpa mengurangi keberagaman, ke-Indonesiaan, Pemda DIY mestinya bisa memberlakukan persyaratan semacam TOEFL atau sejenisnya terhadap Aparat Sipil Negara (ASN) DIY dalam hal penggunaan Bahasa Jawa,†ujarnya.
Sebelumnya Joko Budiarto menyebutkan, media sekarang sudah merupakan sebuah industry. Sebagai sebuah industry, maka yang dilihat adalah untung rugi. Ketika menghitung untung rugi inilah maka kemudian lembar halaman Bahasa Jawa di koran tabloid, majalah dikurangi atau dihilangkan sama sekali. Karena itu menurut Joko, sastrawan Jawa harus pandai membuat terobosan untuk media.
“Dan perlu ada perlindungan terhadap Bahasa Jawa dan Sastra Jawa supaya karya sastra khususnya karya Sastra Jawa tidak kehilangan ruh,†tambahnya. (Fsy)