Pemda DIY Tegaskan yang Dilarang Taksi Plat Hitam, Bukan Transportasi Online

Photo Author
- Minggu, 12 Maret 2017 | 15:30 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DIY Gatot Saptadi menegaskan bahwa Pemda DIY tengah menggodog pelarangan terhadap armada taksi online plat hitam roda empat. Bukan armada transportasi berbasis online.

Informasi yang berkembang di masyarakat terutama media sosial, Pemda DIY melarang transportasi berbasis online. "Yang bilang melarang (transportasi) aplikasi online itu siapa? Salah kalau transportasi online/berbasis aplikasi dilarang, tetapi justru diminta memenuhi aturan baik izin, tarif hingga area operasional," kata Gatot Saptadi saat dihubungi KRjogja.com, Minggu (12/03/2017).

Menurut Gatot Saptadi pihaknya memang telah mendapat izin dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Perhubungan untuk mengeluarkan kebijakan terkait taksi online plat hitam.

Menurut Gatot, rekomendasi tersebut segera dijadikan acuan untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) DIY yang intinya melarang operasional taksi berbasis online plat hitam ilegal. "Intinya saat ini kami tengah mengatur taksi online plat hitam roda empat," jelas Gatot Saptadi.

Diberitakan sebelumnya Pemda DIY memastikan untuk melarang operasional taksi online berplat hitam roda empat karena tak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 32 tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.

Pemda bersama instansi terkait lainnya bahkan siap melakukan sweeping pada taksi online plat hitam ilegal roda empat yang beroperasi di wilayah DIY. Masyarakat yang menggunakan jasa ojek berbasis online tidak perlu resah karena saat ini Pemda DIY lebih pada penertiban angkutan umum roda empat.

Ayu Khaiurnnisa (19), mahasiswi Ilmu Komunkasi UPN Veteran Yogyakarta mengatakan sebagai kota pendidikan, Yogyakarta membutuhkan transportasi online. Keberadaannya sangat membantu mahasiswa dan pelajar karena selain tarifnya sangat terjangkau, relatif tepat waktu.

"Trans Jogja masih memiliki kelemahan dari segi ketepatan waktu, saya bisa menunggu 1-1,5 jam kalau mau naik. Trayeknya menurut saya juga kurang praktis," kata mahasiswi asal Depok, Jawa Barat ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: agung

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X