Dugaan PNS Tak Netral, Panwas Siap Kirim Rekomendasi ke Kemenpan RB

Photo Author
- Sabtu, 18 Februari 2017 | 14:22 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Panitia Pengawas (Panwas) Kota Yogyakarta menyusun rekomendasi terkait adanya temuan dugaan pelanggaran netralitas PNS Kota Yogyakarta, Yunianto Dwisutono. Panwas siap menyampaikan rekomendasi tersebut ke instansi terkait mulai Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) hingga Bawaslu DIY.

Pilkeska Hiranurfika, Koordinator Divisi Penindakan Panwaslu Kota Yogyakarta kepada wartawan Sabtu (18/2/2017) pihaknya segera melakukan klarifikasi dalam waktu 3 plus 2 hari setelah mendapatkan laporan adanya dugaan PNS yang menyebarkan broadcast ke sebuah grup aplikasi pesan Whatsapp. Ada dua hal yang dilaporkan dilanggar oleh terlapor Yunianto yakni pelanggaran pidana dan administratif.

"Untuk pelanggaran pidana kami tidak bisa lanjutkan karena legal standing dari pelapor tak bisa dipenuhi hingga batas akhir. Sementara untuk pelanggaran administratif saat ini masih kami kaji dan belum bisa disampaikan, baru nanti Selasa (21/2/2017) pukul 12.00 WIB akan kami sampaikan rekomendasinya," ungkapnya.

Panwas mengaku telah mengantongi bukti baik dari pelapor maupun terlapor yang juga sudah dimintai keterangan. "Pelapor atasnama Andie Kartala dan terlapor Yunianto Dwisutono sudah kami mintai klarifikasi dan bukti sudah lengkap, kami kaji dan Selasa nanti rekomendasinya keluar," imbuhnya.

Apabila terbukti melakukan pelanggaran netralitas PNS, maka Yunianto terancam mendapatkan hukuman di mana terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS. "Ranah kami memang tidak memutuskan dan hanya merekomendasikan ke Menpan RB, Komisi ASN, Ombudsman RI, Inspektorat Kota Yogyakarta dan Bawaslu DIY dan lembaga tersebut yang nanti memberikan sanksi, paling berat ya diberhentikan secata tidak hormat," lanjutnya lagi.

Sementara Fokky Ardiyanto, Ketua Forum Pengawal Demokrasi yang siang ini mendatangi kantor Panwaslu Kota Yogyakarta meminta panwas untuk terbuka menyampaikan hasil rekomendasi dugaan pelanggaran netralitas PNS di Pilkada Kota Yogyakarta. "Kami ingin dengar langsung kelanjutan dugaan PNS setingkat kepala dinas yang tidak netral. Kita minta transparansi dan memang tak ada larangan bahwa panwas menyampaikan laporan secara terbuka," ungkapnya.

Sabtu (18/2/2017) siang ratusan massa mendatangi kantor Panwaslu Kota Yogyakarta. Mereka meminta kejelasan kasus dugaan pelanggaran netralitas sebelum pemilihan walikota Yogyakarta. (Fxh)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X