YOGYA (KRjogja.com) - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengharapkan pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 900 voltampere (VA) mulai Januari 2017 harus berdasarkan data yang komprehensif. Â
Wakil Gubernur DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X berharap jangan sampai pencabutan subsidi listrik daya 900 VA ini justru salah sasaran dan semakin memberatkan masyarakat yang memang masih membutuhkan fasilitasi pemerintah.
Wagub menuturkan pencabutan subsidi listrik pelanggan daya 900 VA ini dilandasi dengan data yang komprehensif. Artinya bagi masyarakat yang betul-betul sudah mempunyai kemampuan harusnya memang tidak diberikan subsidi.
"Sebetulnya pencabutan subsidi itu, salah satu fungsinya untuk memotivasi mereka supaya tidak terlalu mengantungkan pemberian subsidi. Hal ini justru untuk semakin memacu dan meningkatkan produktivitas masyarakat," ujar Paku Alam X kepada KR di Bangsal Kepatihan, Kamis (15/12).
Paku Alam X menuturkan pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 900 VA ini harus menggunakan data yang komprehensif agar tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat yang kurang mampu dan memang masih membutuhkan subsidi justru malah terabaikan.
Humas PT PLN area DIY, Paulus Kardiman menambahkan pencabutan subsidi listrik tersebut memang menjadi ranah kewenangan dan kebijakan pusat. Pelanggan rumah tangga yang masih mendapatkan dan berhak menerima subsidi listrik langsung berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).(Ira)Â