YOGYA (KRjogja.com) - Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budianto mengakui adanya pembatasan alat peraga kampanye jelang Pilkada Kota Yogyakarta pada Februari 2017. Sesuai aturan di seluruh Kota Yogyakarta hanya boleh terpasang lima baliho dan dua spanduk di setiap kelurahan.
Hal itu yang mungkin membuat Pilkada Kota Yogyakarta terkesan 'adem'. KPU Kota Yogyakarta sendiri telah menetapkan target partisipasi pemilih pada pemilihan walikota dan calon walikota 2017, yaitu 67,5%. "Target yang ditetapkan itu pun meningkat 3,5% dari target partisipasi pada pemilu 2011 yang hanya berada diangka 64%," katanya kepada KRjogja.com belum lama ini.
Meskipun hanya memasang target 67,5%, KPU Kota Yogyakarta akan terus berusaha meningkatkan jumlah partisipasi pada pemilu 2017. Menurut Wawan, KPU juga telah menyiapkan gubuk informasi dan relawan-relawan yang terdiri dari mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW). “Jumlah relawannya 165, banyak lho itu dan kita enggak keluar biaya,†pungkasnya.
Partai Pendukung Tidak Miliki Inisiatif
Terpisah Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Lukas S Ispandriarno memperkirakan jumlah partisipasi pemilih di Pilawakot Yogyakarta akan rendah.
Lukas pun mengkhawatirkan tingkat partisipasi pada pemilu 2017. Ia memperkirakan bahwa angka golongan putih (golput) akan semakin tinggi.
Baca Juga : Alasan Pilkada Kota Yogya Terkesan 'Adem'
Faktor terakhir ialah karena kota Yogyakarta relatif tidak ada perubahan. Tidak adanya kebijakan-kebijakan pemerintah yang menunjukkan perubahan. Lukas pun mencontohkan tentang masyarakat yang pesimis mengenai pembangunan hotel dan mall.